3. Sanksi tegas menanti para ASN dan keluarganya jika nekat mudik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta para ASN agar mampu menjadi contoh yang baik, dalam mematuhi larangan mudik bagi masyarakat Indonesia.
Tak hanya berlaku bagi para ASN, pihak keluarga dari ASN pun diminta untuk turut andil dalam menyukseskan upaya pemerintah menekan persebaran COVID-19 melalui larangan mudik Lebaran tahun ini.
Tjahjo juga mengingatkan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.
4. Pemudik justru berangkat lebih awal, didukung oleh kebijakan WFH
Aturan larangan mudik yang telah resmi ditetapkan pemerintah nyatanya tak membuat masyarakat Indonesia kehabisan akal.
Hal ini dibuktikan dengan adanya fenomena mudik lebih awal, yakni sebelum 6 Mei. Ditambah lagi, sebagian pekerja yang mendapat kesempatan untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH), sehingga semakin memungkinkan untuk mudik Lebaran dari jauh-jauh hari.
Meski khawatir, mayoritas masyarakat yang memutuskan mudik lebih awal mengaku nekat pulang kampung lantaran telah bertahun-tahun tak berjumpa dengan keluarga di kampung halaman.
5. Pemerintah dinilai tak konsisten dalam memaksimalkan larangan mudik
Nyatanya, meski larangan mudik telah ditetapkan, pemerintah justru tetap mengizinkan tempat wisata beroperasi di musim libur Lebaran 2021. Hal ini mendapat kecaman dari beberapa pihak, salah satunya anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR, Netty Prasetiyani Aher.
Netty menilai aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi tempat wisata tetap dibuka. Sebab, masyarakat yang tidak mudik sudah pasti akan memenuhi tempat-tempat wisata yang beroperasi. Padahal, perseberan COVID-19 pun juga pasti akan tinggi bila tempat wisata dipenuhi pengunjung.
Lebih lanjut, pembukaan tempat wisata dinilai berbahaya, sebab belum tentu seluruh pihak pengelola tempat wisata mampu menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar kepada seluruh pengunjung.
Daripada Bingung Mudik …nggak… mudik …nggak Manfaatkan waktumu untuk tambah penghasilanmu
Menyusul larangan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ataupun melakukan kegiatan keluar daerah, baik sebelum maupun sesudah tanggal pemberlakuan larangan mudik, kecuali bagi keadaan yang mendesak.

